Sabtu, 17 Desember 2011

NILAI KEHIDUPAN DALAM CERITA RAKYAT SANGKURIANG




BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Karya sastra merupakan salah satu sarana untuk mengungkapkan masalahmanusia dan kemanusiaan. Sastra merupakan hasil cipta kreatif dari seorang pengarang, lahir melalui proses perenungan dan pengembaraan yang muncul dari realitas kehidupan masyarakat. Melalui karya sastra seorang pengarang berusaha untuk mengungkapkan nilai-nilaikemanusiaan yang lebih tinggi. Pengarang sebagian dari masyarakat  menangkap raelitas nilai-nilai masyarakatnya, kemudian mengolah secara kretif, mengindentifikasi dan mengekspresikan dalam bentuk karya sastra. Dengan demikian melalui karya sastra dilakukan suatu proses terhadap ketimpangan-ketimpangan sosial maupun ketimpangan keyakinan sertamsebagai persoalan hidup di dalam masyarakat.
Nurhadi( 1987:127) mengemukakan bahwa membaca dan memahami karya sastrabukanlah pekerjaan yang mudah, karena kita berhadapan dengan sebuah teks tertentu yang harus diberi makna atau nilai.
Cerita rakyat adalah cerita yang berkembang pada masyarakat tertentu yang perkembangannya secara lisan dari mulut ke mulut dan dianggap sebagai milik bersama. Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Djamaris (19193: 15), bahwa cerita rakyat adalah suatu golongan cerita yang hidup dan berkembang cecara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dikatakan sebagai cerita rakyat karena cerita ini hidup dikalangan masyarakat, dan semua lapisan masyarakat mengenal cerita ini.
Menurut James Danandjaja, dalam bukunya yang berjudul Folklor Indonesia (1984: 1) menjelaskan bahwa cerita rakyat merupakan bagian dari folklor, yakni tergolong folklor lisan yang dapat menggambarkan peri kehidupan dan kebudayaan masyarakat pendukungnya. Pengertian cerita rakyat dikemukakan pula oleh Fahruddin Ambo Enre (1981: 1) bahwa cerita rakyat merupakan suatu kebudayaan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat yang diwariskan secara lisan sebagai milik bersama.

Dalam rangka mendalami pendalaman dan penghayatan kita terhadap karya sastra khususnya cerita rakyat, maka perlu diadakan kajian berupa penelitian. Penelitian tentang nilai-nilai kehidupan yang terdapat dalam cerita rakyat dimaksudkan dapat menambah  dan menumbuhkembangkan minat baca dalam masyarakat agar tetap tau bagaimana cerita rakyat dari daerahnya. Sebab dengan mengetahui dan memahami nilai kehidupan dalam  karya para pengarang, akan lebih mendewasakan pemikiran masyarakat, akibatnya masyarakat akan lebih terarik dan akan memotifasi  diri untuk berusaha memahami karya sastra secara utuh, khususnya cerita rakyat dari daerah sendiri.
Untuk itu penulis bermasud menelaah nilai-nilai kehidupan yang terkandung dalam cerita rakyat yang berasal dari Jawa Barat, yakni Sangkuriang. Mengangkat judul “ Nilai-nilai Kehidupan dalam Karya Sastra Jawa Barat “. Hasil penelitian in nantinya diharapkan dapat mengungkapkan nilai-nilai kehidupan  yang terdapat dalam cerita rakyat tersebut. Dengan memahami nilai-nilai  kehidupan yang disajikan penulis dalam penelitiannya baik itu hadir secara tersirat maupun tersurat, akanmembantu pembaca atau peminat satra lebih mudah memahami makna dan nilai  yang terkandung dalam cerita rakyat tersebut.




1.2 Masalah
Masalah dalam penelitian ini adalah “Nilai-nilai apa saja yang terdapat dalam cerita rakyat Jawa Barat (Sangkuriang)”

1.3 Tujuan 
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan nilai-nilai yang terkandung dalam cerita rakyat Jawa Barat (Sangkuriang).

1.4 Manfaat
Manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Pembaca  sebagai penikmat sastra  akan lebih memahami nilai-nilai kehidupan yang terkandung dalam cerita rakyat Jawa Barat.
2. Sumbangan pemikiran dan bahan banding sekaligus motifasi penilian selanjutnya dan aspek-aspek yang dianggap relevan.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA


2.1 Pengertian sastra
Sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, dan keyakinan dalam suatu bentuk gambaran kongkret yang membangkitkan pesona dengan bahasa sebagai medianya. Satra sebagai produk kehidupan mengandung nilai-nila- sosial, filsafat religi, dan sebagainya. Kehadiran sastra sebagai bagian dari kebudayaan dan peradaban  umat manusia, tidaklah terbatas pada hal-hal yang subjektif sifatnya atau semata-mata berorientasi pada pribadi seorang sastrawan. Kehadiran karya sastra ke tengah-tengah masyarakat memberikan kehangatan baru dalam hidup dan membuat masyarakat dapat memperoleh obatyang mujarab untuk memperbaiki moral yang bobrok, meningkatkan hubungan sosial antara sesama manusia dan Tuhannya.
Secara etimologi kesusastraan adalah ihwal sastra. Kata sastra berasal dari gabungan su artinya baik/bagus/indah, ditambah sastra  artinya tulisan. Semi (1988:8) menyatakan bahwa sastra adalah suatu bentuk hasil dan pekerjaan seni kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupan dengan menggunakan bahasa sebagai medianya. Sastra juga dapat diartikan sabagai karangan lisan atau tulisan yang memiliki keunggulan seperti keindahan, keaslian, dan keartistikan dalam isi dan ungkapan.
2.2 Pengrtian Sastra Lisan 
Sastra lisan adalah jenis atau kelas karya sastra tertentu yang dituturkan dari mulut ke mulut, tersebar secara lisan, anonim menggambarkan  masa lampau Shipley, (Gafar, 1990: 13) yang dimaksudkan dengan sastra lisan adalah yang penyebarannya secara lisan dan tidak dalam bentuk tokoh(Araby, 1983: 2) pengertian yang sama juga dikemukaan oleh Atmazaki (1986: 82) bahwa sastra lisan adalah sastra yang disampaikan secara lisan dari mulut seseorang pencinta atau penyair pada seorang atau kelompok pendengar.
Seiring dengan pendapat di atas juga, Aliana, (1984: 5) menjelaskan bahwa sastra lisan adalah sastra yang pengembanganya secara lisan. Sedangkan menurut Balawa (19191: 23) mengemukakan bahwa sastra lisan merupakan salah satu jenis sastra yang lahir dan berkembang pada zaman klasik. Jenis sastra lisan yaitu dongeng, cerita rakyat, legenda, mitos, gurindam, dan hikayat. Batasan yang lebih lengkap pula dapat dikemukakan oleh Hutomo (1983: 2) sastra lisan atau kesusastraan lisan adalah kesusastraan yang merupakan ekspresi kesusastraan karya suatu kelompok kebudayaan yang disebarkan dan diturun-temurunkan  secara lisan.
Penyebaran dan pewarisan sastra lisan biasanya dilakukan melalui tutur kata  atau dengan suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat dan alat pembantu, pengingat, oleh generasi yang satu kedapa generasi berikutnya. Sehingga dengan demikian sastra lisan dalam perkembangannya telah menjadi hasil kebudayaan yang bersefat tradisional.
Uraian di atas ternyata dapat  memberikan pemahaman tentang sastra lisan yang memiliki fenomena, berupa hal-hal mendasar yang perlu diketahui oleh masyarakat pendengar cerita itu.
Secara garis besar, ekspresi sastra lisan terbagi menjadi dua bagian besar yaitu: (a) sastra lisan murni, yaitu sastra lisan yang benar-benar dituturkan secara lisan yang berbentuk prosa murni (dongeng, cerita rakyat, dan lain-lain), ada juga  yang berbentuk prosa lirik (yang penyampaianya dengan dinyayikan atau dilagukan), sedangkan dalam bentuk puisi  berwujud nyayian rakyat (pantun, syair, tembang kanak-kanak, ungkapan-ungkapan tradisional, dan teka-teki berderama dan lain-lain). (b) sastra lisan yang setengah lisan, yaitu sastra lisan yang penuturnya dibantu oleh bentuk-bentuk seni yang lain misalnya: sastra ludruk, sastra ketoprak, sastra wayang dan lain-lain (Hutomo, 1983:9-10).
Berdasarkan pendapat di atas, maka dapat kita pahami bahwa cirri-ciri sastra lisan adalah sebagai berikut.
1. Anonim, yaitu karya-karya sastra lisan itu tidak diketahui oleh pengarangnya.
2. Statis, yaitu baik isi maupun cerita sangat lambat perubahannya.
3. Religious, karya-karya itu berhubungan dengan agama dan kepercayaan yang dianut.
4. Klise imajinatif, yaitu baik isi maupun bentuknya adalah meniru bentuk yang sudah ada sebelumnya.
2.3 Fungsi Sastra Lisan 
Karya sastra khususnya yang tergolong sastra lisan mengandung peranan positif yang dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan bagi generasi muda.
Fungsi sastra lisan perlu diketahui bahwa  bagaimana makna yang tercantum dalam isi cerita itu dan disamping itu kita dapat mengetahui fungsi sastra lisan  melalui resepsi idiom reaksi dan pendapat  masyarakat (Apituley, 1991:12)
Apituley berpendapat bahwa sastra lisan mempunyai fungsi sebagai berikut:
Pertama, fungsi mendidik. Aspek mendidik dalam sastra lisan antara lain
(a) Membina tingkah laku yang baik, agar tercapai keserasian hidup bersama.
(b) Membina kemauan dan perasaan seperti kemauan keras, sabar dan tidak sombong.
(c) Mendidik moral yang tinggi, seperti jujur, belas kasih, dan suka menolong.
(d) Pengajaran yang berupa hidup hemat dan sebagainya.
Kedua, fungsi menyimpan budaya. Dengan mendengar sastra lisan, generasi muda dapat mengetahui bagaimana sikap hidup yang luhur dari nenek moyang, struktur kekeluargaan, cara bergaul, dan sistem pemerintahan dapat diketahui dengan menganalisis lebih dalam isi cerita secara signifikan, faktor-faktor sejarah juga dapat diketahui melalui sastra lisan.
Ketiga, fungsi motivasi. Tujuan orang tua menceritakan sastra kepada anaknya, tidak lain agar anak-anak dapat mengambil manfaatnya dari cerita itu. Mereka juga mengharapkan dapat mengikuti yang baik dan meninggalkan yang buruk, seperti memberi motivasi, bekerja keras, dan meninggalkan sifat malas.
Keempat, fungsi rekreasi. Orang selalu merasa senang apabila mendengar cerita dan ini biasanya dilakukan jika orang telah selesai dengan segala pekerjaannya, lalu seorang melalui bercerita, baik yang lucu maupun yang mengharukan. 
Sejalan dengan pernyataan di atas, Bascom (Danandjaja 1984: 190) bahwa satra lisan merupakan bagian folklor yang mempunyai fungsi sebagai berikut: (1) sebagai sarana pendidikan anak, (2) sebagai alat pengesahan pranata dan lembaga kebudayaan, dan (3) sebagai alat pemaksa dan pengawasan agar norma-norma masyarakat dapat dipatuhi oleh warganya.

2.4 Pengertian Cerita Rakyat
Cerita rakyat adalah cerita yang berkembang pada masyarakat tertentu yang perkembangannya secara lisan dari mulut ke mulut dan dianggap sebagai milik bersama. Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Djamaris (19193: 15), bahwa cerita rakyat adalah suatu golongan cerita yang hidup dan berkembang cecara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dikatakan sebagai cerita rakyat karena cerita ini hidup dikalangan masyarakat, dan semua lapisan masyarakat mengenal cerita ini.
Menurut James Danandjaja, dalam bukunya yang berjudul Folklor Indonesia (1984: 1) menjelaskan bahwa cerita rakyat merupakan bagian dari folklor, yakni tergolong folklor lisan yang dapat menggambarkan peri kehidupan dan kebudayaan masyarakat pendukungnya. Pengertian cerita rakyat dikemukakan pula oleh Fahruddin Ambo Enre (1981: 1) bahwa cerita rakyat merupakan suatu kebudayaan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat yang diwariskan secara lisan sebagai milik bersama.
Dengan demikian berdasarka hal di atas, tampak jelas bahwa cerita rakyat banyak mengandung muatan nilai-nilai luhur yang berharga dalam momentum kehidupan.

2.5 Fungsi Cerita Rakyat
Secara eksplisit cerita rakyat merupakan suatu genre sastra Indonesia sebagai jenis sastra, maka dengan sendirinya cerita rakyat mempunyai fungsi sosial yang begitu tinggi dan berharga di dalam msyarakat.
Cerita rakyat tidak hanya bermanfaat sebagai bahan untuk memahami keadaan masyarakat  masa lampau dan se,ata-mata alat hiburan, tapi juga fungsi cerita rakyat menurut Boscom (Sikki, 1986: 13-14) adalah sebagai berikut:
1. Cerita rakyat sebagai alat angan-angan kelompok, peristiwa yang diungkapkan sukar terjadi dalam kenyataan hidup. Cerita ini hanya merupakan proyeksi anagn-angan atau impian rakyat jelata;
2. Cerita rakyat digunakan sebagai alat pengetahuan dan pengikat adat kebiasaan kelompok, pranata yang merupakan lembaga kebudayaan masyarakat yang bersangkutan;
3. Cerita rakyat berfungsi sebagai alat pendidik budi pekerti kepad anak-anak atau tuntunan hidup;
4. Cerita rakyat berfungsi sebagai alat pengendali sosial (sosial control) atau alat pengawasan agar norma-norma masyarakat dipatuhi.

2.6 Unsur-unsur Pembentuk Cerita Rakyat
Pada prinsipnya ada dua unsur penting pembentuk prosa rakyat lisan, yaitu unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik. Unsur intrinsik adalah unsur yang menbangun karya sastra itu sendiri. Unsur inilah yang menyebabkan karya sastra hadir sebaagai karya yang dilihat dan dijumpai apabila orang sedang membaca karya sastra. Unsur ekstrinsik adalah unsur yang berada di luar karya sastra, tetapi secara tidak langsung mempengaruhi karya sastra. (Nurgiantoro, 1995:23)
Sumardjo (1986: 37) mengatakan bahwa:
“Ketentuan atau kelengkapan sebuah karya sastra (termasuk cerita rakyat) dilihat dari segi unsur pembentuknya. Adapun unsur-unsur itu adalah peristiwa cerita (alur atau plot), tokoh cerita (karakter), tema cerita, amanat, suasana cerita, latar cerita (setting), sudut pandang pengarang, dan gaya pengarang.”

Selanjutnya unsur-unsur yang membangun karya sastra tersebut dapat dijelaskan di bawah ini.

2.6.1 Alur atau Plot
Menurut Baribin (1983: 61) mengatakan bahwa alur atau plot adalah struktur kangkaian kejadian dalam cerita yang tersusun secara logis. Sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Sumardjo (1986) bahwa alur atau plot adalah sambung-menyambungnya peristiwa berdasarkan hukum sebab-akibat yang tedapat dalam cerita.
Kedudukan alur atau plot dalam sebuah cerita terkesan maju mundur atau tidak menentu, karena struktur penderitanya tidak menentu pula.
Alur dan plot merupakan tulang punggung dalam sebuah cerita, karena dengan adanya alur maka dapat menuntun kita dalam memahami cerita dengan segala sebab akibat di dalamnya.
2.6.2 Karakter Tokoh (Perwatakan)
Karakter atau tokoh adalah  sifat atau ciri khas yang dimiliki oleh tokoh, kualitas nalar dan jiwanya, yang membedakan dari tokoh yang lain. Karakter tokoh menurut pandangan Sumardjo (1986: 64) mengatakan bahwa sebuah cerita banyak ditentukan oleh kepandaian penulis menghidupkan watak tokoh-tokohnya.
Dalam cerita rakyat, perwatakan atau tokoh adalah pelukisan tokoh atau pelaku cerita melalui sifat-sifat, sikap, dan tingkah lakunya dalam cerita, termasuk prasaan, cara berfikir dan cara bertindak.

2.6.3 Tema Cerita
Istilah tema berasal dari kata thema yaitu ide yang menjadi pokok suasana pembicaraan atau ide suatu tulisan. Tema merupakan gagasan inti. Menurut Hartoko dan Rahmanto (1986: 142) tema dalam sebuah karya sastra adalah gagasan dasar umum yang menopang sebuah karya sastra yang terkadang di dalam sebagai struktursemantis dan yang akan menyangkut persamaan-persamaan atau perbedaan-perbedaan.

2.6.4 Latar Cerita (setting)
Menurut Wellek dan Waren yang dikutip oleh Budianta (2000: 86) menyatakan bahwa latar adalah lingkungan yang dapat berfungsi sebagai metonemia. Metafora, dan ekspresi tokohnya. Latar juga merupakan segala keterangan mengenai waktu, ruang dan suasana terjadinya lakuan dalam karya sastra yang dapat bersifat fisik, realitas, atau berupa deskripsi perasaan.


2.7  Nilai Kehidupan dalam Sastra
Sebuah karya sastra yang baik mustahil dapat menghindar dari dimensi kemanusiaan, lengkap dengan segala lika-likunya yang bergelayut dengan masalah kehidupan manusia dengan segala proplematikanya yang begitu mamejuk. Kejadian-kejadian yang terjadi dalam masyarakat pada umumnya dijadikan sebagai sumber ilham bagi para sastrawan yang kemudian ditarik kedalam khasanah imajinasi untuk dihayati, direnungkan, kemudian disalurkan menjadi karya sastra.

2.7.1 Kejujuran
Jujur dalam arti sempit adalah sesuainya ucapan lisan dengan keyataan. Dan dalam pengertian yang lebih umum adalah kesesuaian lahir dan batin.
Jujur artinya keselarasan antara yang terucap dengan kenyataan. Jadi, kalau suatu berita sesuai dengan keadaan yang ada, maka dikatakan benar/jujur, tetapi kalu tidak, maka dikatan dusta. Kejujuran itu ada pada ucapan, juga ada pada perbuatan.
2.7.2 Saling Menghormati
Ihtiram artinya saling menghargai atau saling menghormati terhadap sesama manusia. Saling menghargai adalah syfat yang harus dimiliki oleh setiap muslim sebagai wujud dari ahlul mahmudah.
2.7.3 Ketaatan
Dalam kamus bahasa Indonesia (2008) terdapat tentang definisi tentang taat yaitu senantiasa tunduk kepada Tuhan, perintah dan sebagaianya. Sedangkan ketaatan adalah kepatuhan, kesetiaan, dan kesalehan.

2.7.4 Ketabahan 
Ketabahan merupakan sebuah proses kekuatan jiwa seseorang. Ketabahan bukan saja proses yang identik dengan kemiskinan sandang-pangan, tetapi dalam arti luas bisa berarti tabah menghadapi penderitaan akibat penyakit atau cobaan hidup yang dihadapkan pada masalah interaksi, relasi, dan kehilangan orang terdekat. Bahkan ketabahan seseorang akan teruji kala mengikuti audisi, pertandingan, persaingan dalam bisnis, prestasi karir, sekolah juga dalam pergaulan (Hendranata, 2007).
2.8 Prinsip Moralitas
Moralitas selalu mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia. Perbuatan moral adalah tingkah laku yang muncul dari dorongan akhlak yang berbeda dari dalam jiwa. Jika tingkah laku baik dan sudah menjadi kebiasaan disebuat moralnya baik, demikian sebaliknya. Dengan demikian perbuatan seseorang adalah cermin dari moral.
Norma moral adalah tolak ukur yang dipakai masyarakat untuk mengukur kebaikan seseorang. Suseno (1995) dalam bukunya yang berjudul “Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral” menyatakan bahwa prinsip-prinsip moralitas terbagi atas jujur, adil, tanggung jawab, dan kerendahan hati.

BAB III
METODE DAN JENIS PENELITIAN

3.1 Metode dan Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif yaitu metode yang lebih menempuh pada penafsiran logika untuk memperoleh data yang diteliti. Data yang dikaji dideskripsikan sedemikian rupa sehingga diperoleh ganbaran yang utuh mengenai nilai-nilai kehidupan yang terdapat dalam cerita rakyat Jawa Barat.
Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan. Oleh karena itu peneliti harus terjun langsung ke lapangan intuk mendapatkan data.

3.2 Data dan Sumber Data
Data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah data tertulis yang bersumber dari teks cerita rakyat Sangkuriang dari Jawa Barat. 

3.3 Teknik Pengumpulan Data
Teknik yang akan digunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah wawancara, baca, catat. Teknik baca adalah membaca dengan menelaah teks cerita Sangkuriang.
3.4 Teknik Analisis Data
Data penelitian  ini akan dianalisis berdsarkan sosiologis yaitu pendekatan yang bertolak dari asumsi dasar bahwa sastra merupakan pencerminan kehidupan masyarakat. Dengan kata lain pendekatan sosiologis berupa mengungkapkan fenomena sosial yang berada dalam masyarakat. Dalam menggunakan pendekatan sosiologis, peneliti mengidentifikasi, mengkaji dan mendeskripsikan nilai-nilai kehidupaaan yang ada dalam cerita Sangkuriang.

»»  Baca Selengkapnya...

KENAKALAN REMAJA




Faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Kenakalan Remaja


1. Pengaruh Kawan sepermainan

            Di kalangan remaja, memiliki banyak kawan adalah merupakan satu bentuk prestasi tersendiri. Makin banyak kawan, makin tinggi nilai mereka di mata teman-temannya. Apalagi mereka dapat memiliki teman dari kalangan terbatas. Misalnya, anak orang yang paling kaya di kota itu, anak pejabat pemerintah setempat bahkan mungkin pusat atau pun anak orang terpandang lainnya. Di jaman sekarang, pengaruh kawan bermain ini bukan hanya membanggakan si remaja saja tetapi bahkan juga pada orangtuanya. Orangtua juga senang dan bangga kalau anaknya mempunyai teman bergaul dari kalangan tertentu tersebut. Padahal, kebanggaan ini adalah semu sifatnya. Malah kalau tidak dapat dikendalikan, pergaulan itu akan menimbulkan kekecewaan nantinya. Sebab kawan dari kalangan tertentu pasti juga mempunyai gaya hidup yang tertentu pula. Apabila si anak akan berusaha mengikuti tetapi tidak mempunyai modal ataupun orangtua tidak mampu memenuhinya maka anak akan menjadi frustrasi. Apabila timbul frustrasi, maka remaja kemudian akan melarikan rasa kekecewaannya itu pada narkotik, obat terlarang, dan lain sebagainya.Pengaruh kawan ini memang cukup besar. Dalam Mangala Sutta, Sang Buddha bersabda: “Tak bergaul dengan orang tak bijaksana, bergaul dengan mereka yang bijaksana, itulah Berkah Utama”.

 Pengaruh kawan sering diumpamakan sebagai segumpal daging busuk apabila dibungkus dengan selembar daun maka daun itupun akan berbau busuk. Sedangkan bila sebatang kayu cendana dibungkus dengan selembar kertas, kertas itu pun akan wangi baunya. Perumpamaan ini menunjukkan sedemikian besarnya pengaruh pergaulan dalam membentuk watak dan kepribadian seseorang ketika remaja, khususnya. Oleh karena itu, orangtua para remaja hendaknya berhati-hati dan bijaksana dalam memberikan kesempatan anaknya bergaul. Jangan biarkan anak bergaul dengan kawan-kawan yang tidak benar. Memiliki teman bergaul yang tidak sesuai, anak di kemudian hari akan banyak menimbulkan masalah bagi orangtuanya.
Untuk menghindari masalah yang akan timbul akibat pergaulan, selain mengarahkan untuk mempunyai teman bergaul yang sesuai, orangtua hendaknya juga memberikan kesibukan dan mempercayakan sebagian tanggung jawab rumah tangga kepada si remaja. Pemberian tanggung jawab ini hendaknya tidak dengan pemaksaan maupun mengada-ada. Berilah pengertian yang jelas dahulu, sekaligus berilah teladan pula. Sebab dengan memberikan tanggung jawab dalam rumah akan dapat mengurangi waktu anak ‘kluyuran’ tidak karuan dan sekaligus dapat melatih anak mengetahui tugas dan kewajiban serta tanggung jawab dalam rumah tangga. Mereka dilatih untuk disiplin serta mampu memecahkan masalah sehari-hari. Mereka dididik untuk mandiri. Selain itu, berilah pengarahan kepada mereka tentang batasan teman yang baik.
Dalam Digha Nikaya III, 188, Sang Buddha memberikan petunjuk tentang kriteria teman baik yaitu mereka yang memberikan perlindungan apabila kita kurang hati-hati, menjaga barang-barang dan harta kita apabila kita lengah, memberikan perlindungan apabila kita berada dalam bahaya, tidak pergi meninggalkan kita apabila kita sedang dalam bahaya dan kesulitan, dan membantu sanak keluarga kita.
Sebaliknya, dalam Digha Nikaya III, 182 diterangkan pula kriteria teman yang tidak baik. Mereka adalah teman yang akan mendorong seseorang untuk menjadi penjudi, orang yang tidak bermoral, pemabuk, penipu, dan pelanggar hukum.
2.   Pendidikan

            Memberikan pendidikan yang sesuai adalah merupakan salah satu tugas orangtua kepada anak seperti yang telah diterangkan oleh Sang Buddha dalam Digha Nikaya III, 188. Agar anak dapat memperoleh pendidikan yang sesuai, pilihkanlah sekolah yang bermutu. Selain itu, perlu dipikirkan pula latar belakang agama pengelola sekolah. Hal ini penting untuk menjaga agar pendidikan Agama Buddha yang telah diperoleh anak di rumah tidak kacau dengan agama yang diajarkan di sekolah. Berilah pengertian yang benar tentang adanya beberapa agama di dunia. Berilah pengertian yang baik dan bebas dari kebencian tentang alasan orangtua memilih agama Buddha serta alasan seorang anak harus mengikuti agama orangtua, Agama Buddha.Ketika anak telah berusia 17 tahun atau 18 tahun yang merupakan akhir masa remaja, anak mulai akan memilih perguruan tinggi. Orangtua hendaknya membantu memberikan pengarahan agar masa depan si anak berbahagia. Arahkanlah agar anak memilih jurusan sesuai dengan kesenangan dan bakat anak, bukan semata-mata karena kesenangan orang tua. Masih sering terjadi dalam masyarakat, orangtua yang memaksakan kehendaknya agar di masa depan anaknya memilih profesi tertentu yang sesuai dengan keinginan orangtua. Pemaksaan ini tidak jarang justru akan berakhir dengan kekecewaan. Sebab, meski memang ada sebagian anak yang berhasil mengikuti kehendak orangtuanya tersebut, tetapi tidak sedikit pula yang kurang berhasil dan kemudian menjadi kecewa, frustrasi dan akhirnya tidak ingin bersekolah sama sekali. Mereka malah pergi bersama dengan kawan-kawannya, bersenang-senang tanpa mengenal waktu bahkan mungkin kemudian menjadi salah satu pengguna obat-obat terlarang.
Anak pasti juga mempunyai hobi tertentu. Seperti yang telah disinggung di atas, biarkanlah anak memilih jurusan sekolah yang sesuai dengan kesenangan ataupun bakat dan hobi si anak. Tetapi bila anak tersebut tidak ingin bersekolah yang sesuai dengan hobinya, maka berilah pengertian kepadanya bahwa tugas utamanya adalah bersekolah sesuai dengan pilihannya, sedangkan hobi adalah kegiatan sampingan yang boleh dilakukan bila tugas utama telah selesai dikerjakan.
3. Penggunaan Waktu Luang

  Kegiatan di masa remaja sering hanya berkisar pada kegiatan sekolah dan seputar usaha menyelesaikan urusan di rumah, selain itu mereka bebas, tidak ada kegiatan. Apabila waktu luang tanpa kegiatan ini terlalu banyak, pada si remaja akan timbul gagasan untuk mengisi waktu luangnya dengan berbagai bentuk kegiatan. Apabila si remaja melakukan kegiatan yang positif, hal ini tidak akan menimbulkan masalah. Namun, jika ia melakukan kegiatan yang negatif maka lingkungan dapat terganggu. Seringkali perbuatan negatif ini hanya terdorong rasa iseng saja. Tindakan iseng ini selain untuk mengisi waktu juga tidak jarang dipergunakan para remaja untuk menarik perhatian lingkungannya. Perhatian yang diharapkan dapat berasal dari orangtuanya maupun kawan sepermainannya. Celakanya, kawan sebaya sering menganggap iseng berbahaya adalah salah satu bentuk pamer sifat jagoan yang sangat membanggakan. Misalnya, ngebut tanpa lampu dimalam hari, mencuri, merusak, minum minuman keras, obat bius, dan sebagainya.Munculnya kegiatan iseng tersebut selain atas inisiatif si remaja sendiri, sering pula karena dorongan teman epergaulan yang kurang sesuai. Sebab dalam masyarakat, pada umunya apabila seseorang tidak mengikuti gaya hidup anggota kelompoknya maka ia akan dijauhi oleh lingkungannya. Tindakan pengasingan ini jelas tidak mengenakkan hati si remaja, akhirnya mereka terpaksa mengikuti tindakan kawan-kawannya. Akhirnya ia terjerumus. Tersesat.
Oleh karena itu, orangtua hendaknya memberikan pengarahan yang berdasarkan cinta kasih bahwa sikap iseng negatif seperti itu akan merugikan dirinya sendiri, orangtua, maupun lingkungannya. Dalam memberikan pengarahan, orangtua hendaknya hanya membatasi keisengan mereka. Jangan terlalu ikut campur dengan urusan remaja. Ada kemungkinan, keisengan remaja adalah semacam ‘refreshing’ atas kejenuhannya dengan urusan tugas-tugas sekolah. Dan apabila anak senang berkelahi, orangtua dapat memberikan penyaluran dengan mengikutkannya pada satu kelompok olahraga beladiri.
Mengisi waktu luang selain diserahkan kepada kebijaksanaan remaja, ada baiknya pula orangtua ikut memikirkannya pula. Orangtua hendaknya jangan hanya tersita oleh kesibukan sehari-hari. Orangtua hendaknya tidak hanya memenuhi kebutuhan materi remaja saja. Orangtua hendaknya juga memperhatikan perkembangan batinnya. Remaja, selain membutuhkan materi, sebenarnya juga membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Oleh karena itu, waktu luang yang dimiliki remaja dapat diisi dengan kegiatan keluarga sekaligus sebagai sarana rekreasi. Kegiatan keluarga ini hendaknya dapat diikuti oleh seluruh anggota keluarga.
 Kegiatan keluarga dapat berupa pembacaan Paritta bersama di Cetiya dalam rumah ataupun melakukan berbagai bentuk permainan bersama, misalnya scrabble, monopoli, dan lain sebagainya. Kegiatan keluarga dapat pula berupa tukar pikiran dan berbicara dari hati ke hati. Misalnya, dengan makan malam bersama atau duduk santai di ruang keluarga. Pada hari Minggu seluruh anggota keluarga dapat diajak kebaktian di Vihãra setempat. Mengikuti kebaktian, selain memperbaiki pola pikir agar lebih positif sesuai dengan Buddha Dhamma juga dapat menjadi sarana rekreasi. Hal ini dapat terjadi karena di Vihãra kita dapat berjumpa dengan banyak teman dan juga dapat berdiskusi Dhamma dengan para Bhikkhu maupun pandita yang dijumpai. Selain itu, dihari libur, seluruh anggota keluarga dapat bersama-sama pergi berenang, jalan-jalan ke taman ria atau mal, dan lain sebagainya.
4. Uang Saku 

Orangtua hendaknya memberikan teladan untuk menanamkan pengertian bahwa uang hanya dapat diperoleh dengan kerja dan keringat. Remaja hendaknya dididik agar dapat menghargai nilai uang. Mereka dilatih agar mempunyai sifat tidak suka memboroskan uang tetapi juga tidak terlalu kikir. Anak diajarkan hidup dengan bijaksana dalam mempergunakan uang dengan selalu menggunakan prinsip hidup ‘Jalan tengah’ seperti yang diajarkan oleh Sang Buddha.Ajarkan pula anak untuk mempunyai kebiasaan menabung sebagian dari uang sakunya. Menabung bukanlah pengembangan watak kikir, melainkan sebagai bentuk menghargai uang yang didapat dengan kerja dan semangat.
      Pemberian uang saku kepada remaja memang tidak dapat dihindarkan. Namun, sebaiknya uang saku diberikan dengan dasar kebijaksanaan. Jangan berlebihan. Uang saku yang diberikan dengan tidak bijaksana akan dapat menimbulkan masalah. Yaitu:
1. Anak menjadi boros
2. Anak tidak menghargai uang, dan
3. Anak malas belajar, sebab mereka pikir tanpa kepandaian pun uang gampang.

Kenakalan remaja di era modern ini sudah melebihi batas yang sewajarnya. Banyak anak dibawah umur yang sudah mengenal Rokok, Narkoba, Freesex, dan terlibat banyak tindakan kriminal lainnya. Fakta ini sudah tidak dapat diungkuri lagi, anda dapat melihat brutalnya remaja jaman sekarang. Dan saya pun pernah melihat dengan mata kepala saya sendiri ketika sebuah anak kelas satu SMA di kompelks saya, ditangkap/diciduk POLISI akibat menjadi seorang bandar gele, atau yang lebih kita kenal dengan ganja.
Hal ini semua bisa terjadi karena adanya faktor-faktor kenakalan remaja berikut:
- kurangnya kasih sayang orang tua.
- kurangnya pengawasan dari orang tua.
       - pergaulan dengan teman yang tidak sebaya.
       - peran dari perkembangan iptek yang berdampak negatif.
       - tidak adanya bimbingan kepribadian dari sekolah.
       - dasar-dasar agama yang kurang
       - tidak adanya media penyalur bakat dan hobinya
       - kebasan yang berlebihan
       - masalah yang dipendam
Dan saya dapat memberikan beberapa tips untuk mengatasi dan mencegah kenakalan  remaja, yaitu:
       - Perlunya kasih sayang dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun.
         - Adanya pengawasan dari orang tua yang tidak mengekang. contohnya: kita boleh saja membiarkan dia melakukan apa saja yang masih sewajarnya, dan apabila menurut pengawasan kita dia telah melewati batas yang sewajarnya, kita sebagai orangtua perlu memberitahu dia dampak dan akibat yang harus ditanggungnya bila dia terus melakukan hal yang sudah melewati batas tersebut.
        - Biarkanlah dia bergaul dengan teman yang sebaya, yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun baik lebih tua darinya. Karena apabila kita membiarkan dia bergaul dengan teman main yang sangat tidak sebaya dengannya, yang gaya hidupnya sudah pasti berbeda, maka dia pun bisa terbawa gaya hidup yang mungkin seharusnya belum perlu dia jalani.
        - Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi seperti tv, internet, radio,    handphone, dll.
       - Perlunya bimbingan kepribadian di sekolah, karena disanalah tempat anak lebih banyak menghabiskan waktunya selain di rumah.
      - Perlunya pembelanjaran agama yang dilakukan sejak dini, seperti beribadah dan mengunjungi tempat ibadah sesuai dengan iman kepercayaannya.
      - Kita perlu mendukung hobi yang dia inginkan selama itu masih positif untuk dia. Jangan pernah kita mencegah hobinya maupun kesempatan dia mengembangkan bakat yang dia sukai selama bersifat Positif. Karena dengan melarangnya dapat menggangu kepribadian dan kepercayaan dirinya.
          - Anda sebagai orang tua harus menjadi tempat CURHAT yang nyaman untuk anak anda, sehingga anda dapat membimbing dia ketika ia sedang menghadapi masalah.


»»  Baca Selengkapnya...

Selasa, 06 Desember 2011

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MARGINAL DAN PEMBANGUNAN


BAB I
PENDAHULUAN

1.I. LATAR BELAKANG

  Era milinium yang ditandai dengan berbagai kesadaran baru tentang keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan manusia di tengah pergulatan ekonomi dan politik global yang cenderung kapitalistik, menjadi diskursus menarik. 
  Tidak sekedar diskursus, tetapi berbagai agenda-agenda pembangunan wilayah yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat menjadi agenda penting dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan penduduk dunia, dengan tetap dalam kerangka keberlanjutan lingkungan. The Millennium Development Goals (MDGs) Report 2006, pada tahun 1990 mencatat lebih dari 1,2 Milyar penduduk dunia (28%) yang tinggal di negara-negara berkembang berada pada kondisi kemiskinan yang memprihatinkan. Dalam konteks ke-Indonesia-an, berdasarkan MDGs Report Tahun 2005 jumlah penduduk miskin pada tahun 1999 mencapai 23,4 %. Pada tahun 2002 turun menjadi 18,2%, pada tahun 2003 menjadi 17,4% dan pada tahun 2004 menjadi 16,6%. Namun demikian menurut Tjondronegoro, pada tahun 2008 kalau kemiskinan diukur menggunakan kriterium Bank Dunia, dimana orang miskin adalah orang yang berpenghasilan. Apabila kriterium yang dipakai adalah angka Bank Dunia yang lain, yakni USD 2,00 per KK, maka jumlah penduduk miskin Indonesia pada saat ini mencapai 100 juta jiwa, atau hampir separuh (43,5%) jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 230 juta jiwa. 
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Susenas, menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2006 mencapai 39,30 juta jiwa. Jumlah ini tersebar di wilayah perdesaan mencapai 24,81 juta jiwa dan di daerah perkotaan mencapai 14,49 juta jiwa (Heriawan, 2006). Apabila dihitung berdasarkan jumlah Rumah Tangga Miskin, terdapat 19,1 juta Rumah Tangga Miskin di negeri yang kaya ini. Berdasarkan data tersebut, 63,1% penduduk miskin berada di wilayah perdesaan. Lebih dari itu, 72% dari jumlah penduduk miskin di wilayah perdesaan menggantungkan hidupnya di sektor pertanian dihitung berdasarkan jumlah Rumah Tangga Pertanian, di seluruh Indonesia terdapat 13,3 juta Rumah Tangga Pertanian yang hanya menguasai (belum tentu memiliki) luas .

2.I. Tujuan

Makalah ini di buat dengan tujuan untuk mengetahi sejauh mana hutan berperan penting terhadap sumber daya manusia, diantaranya pemanfaatan hutan sebagai pelindung dari erosi dan tidak terjadi banjir. Dan sangat banyak sumber daya hutan yang dapat di manfaatkan untuk kebutuhan hidup manusia, selama itu tidak merugikan atau berdampak negative bagi kehidupan


BAB II 
PEMBAHASAN

Hutan Sebagai Sumber Kehidupan

1.II. Pengangguran dan Kelangkaan Sumberdaya Lahan

   Persoalan kemiskinan dan kelangkaan sumberdaya lahan bagi petani sebagaimana di atas sangat erat dengan persoalan ketenagakerjaan. Keterbatasan lahan garapan bagi angkatan kerja di perdesaan semakin meningkatkan angka pengangguran. Hal ini telah disinyalir cukup lama sebagai permasalahan ketenagakerjaan yang paling utama, yakni persediaan tenaga kerja lebih besar dari kebutuhan tenaga kerja. Wujud dari permasalahan tersebut berupa pengangguran, kemiskinan dan keterbelakangan. Berdasarkan hasil Sakernas 2006, terdapat sejumlah 106,3 juta angkatan kerja di Indonesia. 
   Dari sejumlah itu terdapat 11,1 juta jiwa (10,4%) pencari kerja atau sering disebut juga sebagai pengangguran terbuka. Jumlah tersebut terdistribusi di perdesaan sebesar 5,28 juta jiwa (47,6%) dan di perkotaan sebesar 5,82 juta jiwa (52,4 pengangguran ini akan bertambah menjadi 41 juta orang, apabila digabung dengan angkatan kerja yang statusnya setengah pengangguran (bekerja tidak penuh) yang berjumlah 29,9 juta jiwa (23 juta jiwa berada di perdesaan dan 6,9 juta jiwa ada di perkotaan). Jumlah pengangguran dan setengah pengangguran ini, ternyata mencapai 38,57% dari seluruh angkatan kerja yang tersedia. Sejumlah 41 juta orang pengangguran (terbuka dan setengah pengangguran) ini adalah persoalan yang cukup berat bagi bangsa Indonesia. 
    Petani yang lapar tanah, meningkatnya pengangguran yang berujung pada kemiskinan di perdesaan, menjadi satu penyebab masifnya perambahan hutan dan okupasi lahan-lahan kehutanan. Perambahan hutan yang dicirikan dengan illegal loging, okupasi lahan yang dicirikan dengan konversi lahan kehutanan menjadi lahan pertanian, permukiman dan penggunaan lahan lainnya semakin meningkatkan tekanan terhadap hutan yang bermuara pada degradasi lingkungan kehutanan. Fenomena banjir, longsor lahan, dan kekeringan menjadi sebuah keniscayaan pada wilayah hutan dengan intensitas tekanan yang semakin tinggi. Untuk mengurangi atau bahkan menanggulangi degradasi lingkungan kehutanan sebagaimana di atas perlu dilakukan pengelolaan hutan yang terintegrasi dan melibatkan masyarakat sekitar hutan secara sistemik, holistik dan berkelanjutan. Keterlibatan masyarakat sekitar hutan ini harus ditempatkan pada skema pemberdayaan, tidak sekedar partisipasi yang cenderung mobilisasi yang nir penguatan hak-hak masyarakat. 


2.II. Pengalaman Pemberdayaan Dalam Pengelolaan Hutan

 Masyarakat perdesaan di sekitar hutan, adalah masyarakat yang mempunyai tingkat pendidikan, kesejahteraan, inisiasi dan daya kreasi yang relatif rendah. Budaya nrimo dan sikap fatalis menjadikan masyarakat yang selalu tersubordinasikan oleh sistem ini menjadi sulit untuk bisa berdaya (Sutaryono, 2008).sisi lain tekanan terhadap hutan yang semakin tinggi diklaim sebagai pemasok terbesar terhadap tingkat kerusakan hutan yang terjadi. 
Peladangan berpindah dan kesadaran masyarakat sekitar hutan terhadap sustainability sumberdaya hutan yang rendah sering dijadikan kambing hitam. Meskipun hal itu tidak sepenuhnya benar, tetapi upaya pemberdayaan masyarakat nampak menjadi entry point bagi tercapainya pengelolaan sumberdaya hutan yang lestari, adil dan berkelanjutan. Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, khususnya di Jawa telah lama dilakukan oleh Perum Perhutani. Beberapa program pemberdayaan yang telah dilaksanakan antara lain (Prakoso, 1996 dalam Sutaryono, 2008): (1) Prosperity Approach merupakan sebuah embrio pemberdayaan yang sudah mulai diterapkan semenjak tahun 1972, meliputi kegiatan di dalam dan di luar kawasan hutan. Kegiatan tersebut selalu mengalami perkembangan dan penyesuaian berdasarkan perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat beserta perkembangan ilmu dan teknologi. 
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sekaligus membuka dan memperluas lapangan kerja; (2) Program MA - LU atau "Mantri - Lurah", yakni program yang bertujuan untuk menggalang kerjasama antara Mantri dan Lurah dalam memberikan informasi kepada pesanggem tentang agroforestery dan aspek pertanian lain melalui berbagai demonstrasi plot; (3) Pada saat masyarakat mengeluh tentang keterbatasan lahan garapan, Perum Perhutani menawarkan sistem kontrak untuk mengerjakan lahan kawasan hutan yang dibingkai ke dalam program pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH); (4) Program Pembangunan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) yang diluncurkan pada tahun 1981, yang di dalamnya terdapat program pengembangan sumberdaya manusia; (5) Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat, yang lebih dikenal dengan PHBM, yang cenderung berorientasi pada pengamanan hutan, bukan pada upaya pemberdayaan. 
Program-program di atas terlahir, tumbuh dan berkembang dalam nuansa politik yang sentralistik, paradigma pertumbuhan ekonomi yang menjadi acuan pembangunan serta hegemoni negara yang begitu kuatnya menjadikan ruang-ruang interaksi, inovasi dan partisipasi kritis masyarakat menjadi sangat terbatas- kalau tidak dapat dikatakan tidak ada ini memberikan implikasi pada peran masyarakat sekitar hutan yang hanya sekedar obyek program-progam tersebut. 
Partisipasi masyarakat terletak pada tingkat operasional saja. Segala macam regulasi sudah ditentukan oleh Perum Perhutani, baik yang substansial maupun yang bersifat teknis. Tidak ada kebebasan ataupun peluang bagi anggota masyarakat yang terlibat dalam program program tersebut untuk mengembangkan program ataupun untuk berimproviasasi sekedar mengikuti nalurinya sebagai petani yang akrab dengan alam. Petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang sudah disiapkan secara sepihak oleh Perum Perhutani harus menjadi acuan utama dalam kegiatan operasional.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa dalam pengelolaan hutan di Jawa, upaya Pemberdayaan yang dilakukan oleh Perum Perhutani masih terbatas pada penggunaan terminologi belaka, tidak menyentuh substansi pemberdayaan. Akibatnya sudah dapat diduga, deforestasi masih menggejala dan tidak menunjukkan tanda-tanda berkurang intensitasnya. Dalam pengelolaan hutan sebagaimana dilakukan oleh Perum Perhutani masih bersifat setengah hati yang justru memberikan implikasi pada hilangnya kepercayaan masyarakat sekitar hutan kepada pihak-pihak yang mempunyai kewenangan dalam pengelolaan hutan. Hilangnya kepercayaan itu salah satunya dimanifestasikan dalam bentuk resistensi yang mulai berkembang ke arah resistensi terbuka dan bersifat kontraproduktif (Sutaryono, 2008).

3.II. Pengelolaan Hutan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat 

Berbicara pengelolaan hutan berkelanjutan harus didahului dengan pemberdayaan masyarakat, meskipun dapat juga dipahami bahwa pengelolan hutan berkelanjutan adalah salah satu upaya dalam pemberdayaan. Dalam konteks ini penulis berkeyakinan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah sebuah prasyarat yang harus dipenuhi dalam pengelolaan sumberdaya hutan berkelanjutan. Hal ini dilatarbelakangi bahwa Masyarakat yang tidak berdaya diberikan stimulan berupa apapun, tetap tidak akan berdaya - realitas pada kasus program-program pemberdayaan masyarakat yang dimunculkan oleh Peru Perhutani apabila masyarakat diberdayakan lebih dahulu maka berbagai stimulan yang ada- apapun bentuknya- akan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitasnya dalam pengelolaan wilayah hutan yang muaranya adalah peningkatan kesejahteraan. 
Pemberdayakan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat Kartasasmita, 1996 berarti bahwa pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk memampukan dan memandirikan dengan mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran terhadap potensi yang dimilikinya untuk lebih berdaya guna dan berhasil guna. Hal ini dapat dimaknai bahwa pemberdayaan masyarakat itu salah satunya adalah bagaimana merubah mind set seseorang dari perasaan tidak mampu, tidak bisa dan tidak mungkin menjadi merasa mampu, bisa dan sangat mungkin untuk melakukan perubahan. 
Adanya pencerahan pada masyarakat sekitar hutan akan kekuatan dan potensi yang dimiliki dapat memberikan kesadaran bersama bahwa perubahan menuju kesejahteraan adalah sebuah keniscayaan. Berkaitan dengan hal tersebut, Suharto (2005) menyebutkan bahwa pemberdayaan adalah sebuah proses dan tujuan. Sebagai proses, pemberdayaan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk kelompok miskin. Sebagai tujuan pemberdayaan menunjuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial, yaitu masyarakat menjadi berdaya, mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup, memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan mandiri dalam melaksanakan kehidupan. 
Memberdayakan masyarakat dapat dilakukan dengan tiga cara yang meliputi (Kartasasmita, 1996): (1) Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang (enabling); (2) memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering). Dalam rangka ini diperlukan langkah-langkah positif dalam peningkatan taraf pendidikan, derajat kesehatan serta akses terhadap sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja dan pasar. Pemberdayaan ini menyangkut pembangunan prasarana dan sarana dasar baik fisik seperti jaringan jalan, irigasi, listrik maupun sosial seperti fasilitas pelayanan pendidikan, kesehatan serta ketersediaan lembaga-lembaga pendanaan, pelatihan dan pemasaran hasil produksi; (3) memberdayakan mengandung arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, bukan membuat masyarakat manjadi makin tergantung pada berbagai program yang bersifat charity, karena pada dasarnya setiap apa yang dimiliki harus dihasilkan atas usaha dan jerih payahnya sendiri, yang hasilnya dapat dipertukarkan dengan pihak lain.
 Berkaitan dengan beberapa hal tersebut, upaya pengelolaan hutan yang berbasiskan pemberdayaan dapat dilakukan dengan strategi sebagai berikut: (1) pemberian asset lahan kehutanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat sekitar hutan.Upaya ini dilakukan untuk mengurangi kontak langsung masyarakat sekitar hutan dengan hutan sekaligus mereduksi terjadinya pendudukan lahan (land grabbing), karena masyarakat sudah diberi asset terhadap lahan kehutanan yang dapat berfungsi sebagai kawasan penyangga; (2) pemberian akses masyarakat terhadap kawasan hutan, baik dalam hal pemanfaatan hasil hutan, pemeliharaan dan pengawasan. Akses terhadap kawasan hutan ini tidak sekedar terbatas pada pengelolaan lahan kehutanan dengan sistem tumpang sari yang jangka waktunya sangat terbatas, tetapi juga akses dalam pemanfaatan biodiversity hutan yang memungkinkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan peluang untuk ikut mengawasi dan mengamankan kawasan hutan dari berbagai kemungkinan pengrusakan dan pembalakan; (3) meningkatkan ruang interaksi antara masyarakat sekitar hutan dengan lembaga yang diberi otoritas dalam pengusahaan hutan dengan semangat kesetaraan dan kemitraan. 
Semangat kesetaraan dan kemitraan akan meniadakan subordinasi terhadap masyarakat, tetapi justru menumbuhkan keberdayaan masyarakat sekitar hutan yang memungkinkan gagasan dan inisiatif lokal dalam pengelolaan hutan dapat dioperasionalkan secara modern; (4) perluasan lapangan kerja dalam pengusahaan hutan yang memungkinkan masyarakat sekitar hutan terlibat. Upaya ini dalam jangka pendek dapat mengurangi tingkat pengangguran sekaligus mengurangi tekanan terhadap kawasan hutan; (5) menggeser paradigma pengusahaan hutan dari timber management yang bercirikan timber extraction (penambangan kayu) ke dalam pengelolaan hutan berbasis resources management yang mengedepankan pengelolaan suberdaya hutan partisipatif terintegrasi dan berbasiskan masyarakat. 
Paradigma resources management memungkinkan seluruh aparatur kehutanan mempunyai bekal yang lebih lengkap dalam pengelolaan hutan, tidak sekedar kemampuan teknis dalam pengelolaan hutan tetapi juga memiliki kemampuan dalam berinteraksi dengan masyarakat sekitar hutan secara partisipatif yang mengedepankan kebersamaan.Program pemberdayan masyarakat melalui Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Rakyat dan Hutan Desa berkontribusi dalam penurunan emisi karbon sebesar 14% dari target yang ditetapkan Presiden SBY sebesar 26% pada 2020. pementerian Kehutanan menyatakan, target itu dapat dicapai dari program kehutanan yang terfokus pada penyerapan CO melalui penanaman pohon seluas 500 ribu Ha per tahun di Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Hutan Desa, 300 ribu Ha Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Daerah Aliran Sungai (DAS) super kritis, 500 ribu Ha pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR), 300 ribu Ha per tahun HPH Restorasi.

BAB III
PENUTUP
1.III. Kesimpulan  
Beberapa hal yang disebutkan di atas membutuhkan komitmen bersama segenap pemangku kepentingan yang berhubungan dengan pengelolaan hutan, terutama pihak-pihak yang mempunyai otoritas dalam pengambilan kebijakan. Apabila hal di atas dapat dilakukan secara simultan, dapat dipastikan bahwa masyarakat sekitar hutan akan muncul pemahaman dan kesadaran baru tentang pentingnya keberlanjutan dan kelestarian sumberdaya hutan. Pemahaman dan kesadaran baru tersebut dapat dimaknai sebagai sebuah keberdayaan masyarakat yang bermuara pada tumbuhnya self of belonging masyarakat sekitar hutan terhadap sumberdaya hutan yang sudah hampir menghilang dari relung-relung kehidupan masyarakat sekitar hutan.


DAFTAR PUSTAKA
Griffin, Keith. et al. 2002. "Poverty and the Distribution of Land". Journal of Agrarian Change. Vol 2 No. 3, July 2002.
Heriawan, 2006. Implementasi Reformasi Agraria Dari Perspektif Dukungan Penyediaan Data dan Informasi Statistik. Makalah pada Simposium Agraria Nasional, 4 Desember 2006 di Makasar.
Kartasasmita, Ginanjar, 1996, Pembangunan Untuk Rakyat, Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan, Pustaka Cidesindo, Jakarta.
Prijono, Onny S & Pranarka AMW, 1996, Pemberdayaan, Konsep, Kebijakan dan Implementasi, Centre for Strategic an International Studies (CSIS), Jakarta.

»»  Baca Selengkapnya...

Asal Usul Telaga Warna


     Zaman dahulu, ada sebuah kerajaan di Jawa Barat bernama Kutatanggeuhan. Kutatanggeuhan merupakan kerajaan yang makmur dan damai. Rakyatnya hidup tenang dan sejahtera karena dipimpin oleh raja yang bijaksana. Raja Kutatanggeuhan bernama Prabu Suwartalaya dan permaisurinya bernama Ratu Purbamanah. Raja dan ratu sangant bijaksana sehingga kerjaan yang dipimpin makmur dan tenteram. 
Semua sangat menyenangkan. Sayangnya, Prabu dan istrinya belum memiliki anak. Itu membuat pasangan kerajaan itu sangat sedih. Penasehat Prabu menyarankan, agar mereka mengangkat anak. Namun Prabu dan Ratu tidak setuju. “Buat kami, anak kandung adalah lebih baik dari pada anak angkat,” sahut mereka.
Ratu sering murung dan menangis. Prabu pun ikut sedih melihat istrinya. Lalu Prabu pergi ke hutan untuk bertapa. Di sana sang Prabu terus berdoa, agar dikaruniai anak. Beberapa bulan kemudian, keinginan mereka terkabul. Ratu pun mulai hamil. Seluruh rakyat di kerajaan itu senang sekali. Mereka membanjiri istana dengan hadiah.
    Sembilan bulan kemudian, Ratu melahirkan seorang putri yang diberinama Gilang Rukmini . Penduduk negeri pun kembali mengirimi putri kecil itu aneka hadiah. Bayi itu tumbuh menjadi anak yang lucu. Belasan tahun kemudian, ia sudah menjadi remaja yang cantik.
Prabu dan Ratu sangat menyayangi putrinya. Mereka memberi putrinya apa pun yang dia inginkan. Namun itu membuatnya menjadi gadis yang manja. Kalau keinginannya tidak terpenuhi, gadis itu akan marah. Ia bahkan sering berkata kasar. Walaupun begitu, orangtua dan rakyat di kerajaan itu mencintainya.
Hari berlalu, Putri pun tumbuh menjadi gadis tercantik di seluruh negeri. Dalam beberapa hari, Putri akan berusia 17 tahun. Maka para penduduk di negeri itu pergi ke istana. Mereka membawa aneka hadiah yang sangat indah. Prabu mengumpulkan hadiah-hadiah yang sangat banyak itu, lalu menyimpannya dalam ruangan istana. Sewaktu-waktu, ia bisa menggunakannya untuk kepentingan rakyat.
Prabu hanya mengambil sedikit emas dan permata. Ia membawanya ke ahli perhiasan. “Tolong, buatkan kalung yang sangat indah untuk putriku,” kata Prabu. “Dengan senang hati, Yang Mulia,” sahut ahli perhiasan. Ia lalu bekerja d sebaik mungkin, dengan sepenuh hati. Ia ingin menciptakan kalung yang paling indah di dunia, karena ia sangat menyayangi Putri.
Hari ulang tahun pun tiba. Penduduk negeri berkumpul di alun-alun istana. Ketika Prabu dan Ratu datang, orang menyambutnya dengan gembira. Sambutan hangat makin terdengar, ketika Putri yang cantik jelita muncul di hadapan semua orang. Semua orang mengagumi kecantikannya.
    Prabu lalu bangkit dari kursinya. Kalung yang indah sudah dipegangnya. “Putriku tercinta, hari ini aku berikan kalung ini untukmu. Kalung ini pemberian orang-orang dari penjuru negeri. Mereka sangat mencintaimu. Mereka mempersembahkan hadiah ini, karena mereka gembira melihatmu tumbuh jadi dewasa. Pakailah kalung ini, Nak,” kata Prabu.
Putri menerima kalung itu. Lalu ia melihat kalung itu sekilas. “Aku tak mau memakainya. Kalung ini jelek!” seru Putri. Kemudian ia melempar kalung itu. Kalung yang indah pun rusak. Emas dan permatanya tersebar di lantai.
     Sungguh mengejutkan. Tak seorang pun menyangka, Putri akan berbuat seperti itu. Tak seorang pun bicara. Suasana hening. Tiba-tiba meledaklah tangis Ratu Purbamanah. Dia sangat sedih melihat kelakuan putrinya.Akhirnya semua pun meneteskan air mata, hingga istana pun basah oleh air mata mereka. Mereka terus menangis hingga air mata mereka membanjiri istana, dan tiba-tiba saja dari dalam tanah pun keluar air yang deras, makin lama makin banyak. Hingga akhirnya kerajaan Kutatanggeuhan tenggelam dan terciptalah sebuah danau yang sangat indah.
Di hari yang cerah, kita bisa melihat danau itu penuh warna yang indah dan mengagumkan. Warna itu berasal dari bayangan hutan, tanaman, bunga-bunga, dan langit di sekitar telaga. Namun orang mengatakan, warna-warna itu berasal dari kalung Putri yang tersebar di dasar telaga.



Terjemahan dalam bahasa jawa

    Mbien ana kerajaan nang jawa barat, jenenge katanggeuhan. Katangeuhan kerajaan sing makmur lan damai. Rakyate urip tentrem lan sejahtero sing ngerajai wong sing bijaksosno. Raja katanggeuhan panjenenge Prabu Suwartalaya lan permaisurine jenenge ratu Purbamanah. Raja lan ratu banget bijoksonone kerajaan sing dipimpimpin makmur lan sejahtero.

Kabeane nyenegi pisan. Sayange, prabu lan bojone durung ndue anak. guwe nggawee pasangan kerajaan guwe sedih pisan. Patih prabu nyarekaken raja nitor anak, tapi prabu lan ratu  wakku anak kandung lewih apik dari pada anak nitor” omonge.Ratu sereng cemberut mbe nangis. Prabu nelongso ndelo bojone. San prabu lunga nang alas nggo semedi. Neng kana prabu terus berdoa, mben iso ndue anak. Piro wulan sing di impe-impeni kekabulne. Ratu uwes meteng, kabeh rakyat kerajaan guwe seneng. kabehane mbanjiri istana kambi hadiah.

     Sanga wulan kemudian, ratu babaran ngelairna anak seng di jenengi putri gilang rukmini. Rakyate maneng ngirimna putri cilik guwe macem-macem hadiah. Bayine dadio anak sing lucu. Taon-taon lewat. Deweke dadi anak  sing ayu.
Prabu lan ratu banget sayange maring putrine. Prabu karo bojone ngewei terusapa bae sing di pengini anakke. Sing nggawe anakke dadi aleman. Nek sing di pengini ora diwekna, anakke nesu, malah sering ngomong saru. Men kya guwe, wongtua karo rakyat nang kerajaanne tetep sayang maring putri raja.
Dina terus lewat. Putri dadi cah wadon sing paling ayu nang seluruh negeri. Dino meng dino, putri umur pitulas taon. Rakyat nang negri ne lunga meng istana. Kabeh pada nggawa hadiah seng apik pisan. Prabu ngumpulna hadiah-hadiah guwe, terus dismpenne nang njero sentong istana. Kapannane iso dikanggo nggo butuhe rakyat.

      Prabu ukur njiot sending emas karo permata, dewekke nggawa meng ahline emas. “tulung gawekna kalung sing apik tenan kanngo anakku” ngomonge prabu. “dalem ndoro” jare ahline mas. Karo ati sing seneng pisan nggawekna kalung seng apik pisan kanggo putri sing di sayangi.Dina among among teka, rakyat istana ngumpul nang alun-alun istana. Pasnane prabu karo ratu teka, wong nyambute seneng. Makin seneng pase putri sing ayune pisan mentu nang ngarep wong kabeane, kabeh wong senang ndeleng ayune.

     Prabu ngadeg, kalung apik tenan di jekelle”anankku tercinta” dina gie aku wekna kalung gie nggo koe. Kalung gie wehhanne wong-wong nang negri gie sing sayang maring koe. Kabeane wekna hadiah gie, kabeane seneng ndeleng koe uwes gede. “nggo kalung gie ya ndo” jare prabu.putri nerima kalunge, lan ndeleng kalung guwe sedelo “aku ora gelem nganggo kalung gie, kalunge elek!” jare putri. Putri ngguwang kalunge. Kalung seng apik bejat, emas karo permatane nyebar nang mester.

     Guwe ngagetna pisan, ora ana siji wong sing percaya, ora nyangka putri garep kay guwe. Ora nana sing ngomong. Amleng.  Ora suwe ratu purbanah.  Dewekke ne;lanmgsa ndeleng kelakuane anakke. Ahire kabeane mentukna ulue, terusane kabeh rakyate nangis ora mandeg-mandek dadilah istanane kebek maring banyu uluh, ijik-ijik mentub banyu kan lemah, tambah suwe tambah deres, lan akhire kerajaan katangeuhan ketilem uwise dadilah kawah seng apik pisan.Neng dina seng terang, dewek iso ndeleng kawah guwe seng warnane apik nyenengi. Warnene asale kan aling-alingan alas, tanduran, kembang-kembang, kambi langit perek telagane. Saprene masyarakat ngomong warna warnine guwe asale kan kalung putri seng nyebar nang njero telaga.

»»  Baca Selengkapnya...

Dongeng Si Buta Dan Si Bungkung


       Di suatu kampung tinggallah dua orang pemuda sebaya. Mereka bersahabat akrab sekali. Kemana pun mereka pergi selalu bersama. Boleh dikata tidak pernah terjadi pertengkaran di antara mereka. Jika yang seorang sedang marah, yang seorang lagi berdiam diri atau membujuk sehingga kemarahannya reda. Begitu juga jika ada kesulitan, selalu mereka atasi bersama.
Pada dasarnya, mereka memang saling membutuhkan karena keadaan tubuh mereka mengharuskan demikian. Pemuda yang satu bertubuh kekar, tetapi buta matanya; pemuda yang lain dapat melihat, tetapi bungkuk tubuhnya. Oleh karena itu, orang menyebut mereka si Buta dan si Bungkuk.
Si Buta sangat baik hatinya. Tidak sedikit pun is curiga kepada temannya, si Bungkuk. Ia percaya penuh kepada temannya itu, walaupun si Bungkuk sering menipu dirinya. Kejadian itu selalu berulang setiap mereka menghadiri selamatan. Si Buta selalu duduk berdampingan dengan si Bungkuk. Pada saat makan, si Buta selalu mengeluh.
“Pemilik rumah ini kikir sekali!” bisiknya kepada si Bungkuk agar jangan didengar orang lain. “Tak ada secuil pun ikan, kecuali sayur labu.”
Si Bungkuk hanya tersenyum karena keluhan temannya itu akibat ulahnya. Secara diam-diam ia memotong daging ayam yang cukup besar di piring si Buta dan ditukar dengan sayur labu. Akibatnya, piring gulai si Buta hanya berisi sayur labu.
            Si Bungkuk merasa bahagia bersahabat dengan si Buta. Setiap ada kesempatan, ia dapat memanfaatkan kebutaan mata temannya untuk kepentingan sendiri. Si Buta yang tidak mengetahui kelicikan si Bungkuk juga merasa senang bersahabat dengan temannya itu. Setiap saat si Bungkuk dapat menjadi matanya.
Pada suatu hari, si Bungkuk mengajak si Buta pergi berburu rusa. Tidak jauh dari kampung mereka ada hutan lebat. Bermacam-macam margasatwa hidup di sana seperti burung, siamang, binatang melata, dan rusa.
Konon, pada waktu itu belum ada pemburu menggunakan senapan untuk membunuh hewan buruan. Penduduk yang ingin mendapatkan rusa atau binatang lain biasanya menggunakan jerat yang diseebut jipah (faring). Kadang mereka berburu menggunakan anjing pelacak dan tombak. Cara ini akan dipakai si Bungkuk dan si Buta untuk berburu.
            “Kalau kita dapat membunuh seekor rusa, hasilnya kita bagi dua sama rata,”ujar si bungsu.
             Tentu saja si Buta sangat gembira mendengar hal itu. itua segera menuntun anjing pelacak yang tajam India penciumannya, sedangkan si Bungkuk siap dengan tombak di tangan kanannya. Mereka berdua mengikuti arah yang ditunjukkan anjing pelacak itu.
Rupanya hari itu mereka bernasib balk. Seekor rusa jantan yang cukup besar berhasil mereka tombak. Tanduknya bercabang-cabang indah dan layak dijadikan hiasan dinding.
Si Bungkuk segera membagi rusa hasil buruan itu menjadi dua bagian. Akan tetapi, dengan segala kelicikannya, si Buta hanya mendapat tulang-tulang. Daging dan lemak rusa diambil si Bungkuk.“Karena daging rusa sudah dibagi, kita masak sendiri sesuai selera kita,” kata si Bungkuk.Si Buta menurut saja karena pikirnya memang demikian seharusnya. Padahal dengan cara itu, si Bungkuk bermaksud agar daging yang dimilikinya jangan secuil pun dimakan si Buta.Walaupun si Buta tidak dapat melihat, kemampuannya memasak gulai tidak diragukan sedikit pun. Terbit air liur si Bungkuk mencium bau masakan si Buta.
            Si Bungkuk tidak pandai memasak.Akhirnya, si Bungkuk dan si Buta menghadapi masakan rusa yang telah mereka masak dan siap menyantapnya.“Sedaap!” kata si Bungkuk sambil memasukkan potongan daging yang besar ke dalam mulutnya. “Nikmat!” kata si Buta sambil mengambil sepotong tulang yang besar dari piring dan menggigitnya. Si Buta bersungut-sungut karena yang digigit, ternyata tulang semua.“Sayang,” katanya, “rusa begitu besar, tetapi tak punya daging! Besok kita berburu lagi, tetapi rusa itu harus gemuk dan banyak dagingnya.” Si Bungkuk tersenyum mendengar perkataan si Buta.
Si Buta merasa sayang jika tulang-tulang rusa yang telah dimasaknya dengan susah payah tidak dimakan. Oleh karena itu, is mencoba menggigit tulang itu lagi. Akan tetapi, tulang itu sangat keras sehingga tetap tidak tergigit.
Hal itu membuat si Buta semakin penasaran. la mengerahkan segenap tenaga dan menggigit tulang itu sekuat-kuatnya hingga bola matanya hendak keluar dari lubang mata.Tuhan sudah menakdirkan rupanya. Keajaiban pun terjadi. Mata si Buta tidak buta lagi.“Aku bisa melihat!” teriaknya kegirangan. Si Buta menatap sekelilingnya.
Ketika is melihat tulang-tulang rusa di piringnya dan di piring si Bungkuk daging yang empuk, bukan main marahnya.“Sekarang, terbukalah topeng kebusukanmu selama ini!” katanya.Si Buta memungut tulang rusa paling besar, lalu si Bungkuk dipukul dengan tulang itu. Jeritan si Bungkuk meminta ampun tidak dihiraukannya sama sekali.
Seluruh tubuh si Bungkuk babak belur. Seperti si Buta, keanehan pun terjadi pada si Bungkuk. Ketika la bangkit, ternyata punggungnya menjadi lurus seperti orang sehat. “Aku tidak bungkuk lagi! Aku tidak bungkuk lagi!” teriak si Bungkuk.Mereka berdua menari sambil berpeluk-pelukan dan bermaaf-maafan. Persahabatan mereka pun semakin akrab.
»»  Baca Selengkapnya...

Nilai Moral Dan Budaya Dalam Naskah Drama Bulan Muda yang Terbenam karya La Ode Balawa dan Dilarang Kawin Karya Iwan Djibran


Abstrak 
Alasan atau analisis yang saya tulis mengenai naskah drama yang berjudul Bulan Muda yang Terbenam karya La Ode Balawa dan naskah drama Dilarang kawin karya Iwan Djibran, yakni untuk mengetahui isi kedua  drama tersebut, amanat apa yang ingin disampaikan pengarang melalui drama yang ditulis tersebut. Kemudian hubungannya dengan kehidupan sekarang apakah merupakan gambaran yang mungkin terjadi di massa sekarang. Nllai moral yang terkandung dalam dua naskah drama tersebut sangat mewakili apa yang juga terjadi pada kehidupan sekarang ini, sebagaimana dalam kedua naskah tersebut keegoisan menjadi hal utama penghalang suatu hubu gan yang baik dan suci, kepentingan diri sendiri sangatlah terlihat pada kedu naskah tersebut. Nilai budaya memiliki tempat tersendiri yang mana budaya itu penting bagi bangsa khususnya dalam                                                                 dunia sastra yang ada di Indonesia, contoahnya sastra lisan yang terdapat dalam naskah Bulan Muda yana Terbenam kraya La Ode Balawa.

Pendahuluan 

Dilihat dari judulnya yaitu Bulan Muda yang Terbenam dapat pula diartikan atau arti yang terkandung dalam drama karya La Ode Balawa itu yakni kisah kemalangan yang mana bulan muda adalah bulan yang timbul pada saat di awal-awal munculnya bulan dan biasanya bulan muda itu sangat indah memancarkan cahayanya dan bisa dibayangkan bulan yang sangat indah menerangi malam itu akhirnya harus tenggalamd an membuat malam menjadi gelap gulita. Itulah gambaran awal mengenai isi drama yakni awal yang indah dikarenakan keindahan cinta yang berkahir dengan kematian yang artionya kegelapan.
Sastra umumnya berarti segala sesuatu yang tertulis, pemakaian bahasa dalam bentuk tertulis. Ini berarti bahwa bahasa yang dipakai sebagai sarana primer sastra adalah bahasa tulis. Teks sastra itu secara keseluruhan adalah sebuah tanda dengan semua cirinya: untuk pembaca, teks itu pengganti dari suatu yang lain, katakanlah suatu kenyataan yang dibayangkan dan bersifat fisksional. Tanda ini ada pengirimnya secara kasar adalah penulis. Karya sastra yang ditulis pengarangnya merupakan gambaran dari kenyataan yang mungkin terjadi di dunia nyata. Karya sastra ada yang berbentuk tulis dan ada pula yang lisan, misalnya puisi dan drama adalah karya sastra yang berbentuk tulisan dan karya sastra lisan, seperti hikayat atau cerita rakyat dari masing-masing daerah, kesemuanya itu adalah fiksi yang diperkirakan terjadi pula pada dunia nyata.
Karya sastra telah ada sejak berabad-abad. Berbagai macam karya sastra yang ada di dunia di antaranya karya sastra berbentuk drama. Drama adalah karya sastra yang ditulis pengarangnya. Ada dialog antar tokoh yang dipentaskan di atas panggung dan sifatnya menghibur dan memiliki nilai seni yang indah. Drama dapat dinikmati orang di kalangan apapun, biasanya cerita dalam drama itu bermacam-macam, ada yang bertemakan tentang cinta, kesedihan, kerajaan dan drama yang berasal atau diangkat oleh penulis melalui cerita rakyat yang ada di daerah tertentu. Drama memiliki kekhasan yang unik, biasanya ceritanya mewakili kejadian yang mungkin terjadi di masyarakat.
Berbagai jenis drama mewarnai khazanah karya sastra di Indonesia khususnya, misalnay drama tentang cinta yang sangat banyak kita dapatkan pada karya-karya penyair Indonesia, selain itu, salah satu jenis drama yang mengangkat cerita rakyat juga banyak terdapat diberbagai wilayah. Misalnya saja drama tentang Jaka Tarub yang diangkat dalam cerita rakyat daerah Jawa, begitu pula salah satu naskah drama yang diangkat melalui cerita rakyat Buton yang berjudul Bulan Muda yang Terbenam karya La Ode Balawa, dan masih banyak lagi karya sastra berbentuk drama  yang mengangkat cerita rakyat dari daerah Sulawesi Tenggara. Serta nilai moral yang terdapat dalam naskah drama itu sangat membangun inspirasi dan bahan perkembangan bagi penikmat karya sastra terutama karya sastra berbentuk drama.

Pembahasan 

Drama Bulan Muda yang Terbenam karya La Ode Balawa ini mengisahkan tentang kisah dua insan manusia yang menjalin hubungan asmara, tetapi hubungan mereka dikekang oleh orang tua wanitanya, karena orang tua si wanita itu sudah menjodohkannya dengan laki-laki pilihan ayahnya. Drama yang diangkat melalui cerita rakyat dari daerah buton, Sulawesi Tenggara adalah contoh betapa kita tidak bisa memilih sendiri pendamping hidup sendiri yang kita anggap baik atau pantas untuk bersama mengarungi hidup, melainkan seakan-akan jodoh dari seorang anak ditentukan oleh orang tua masing-masing. Dalam drama ini tema yang terdapat  ialah kekuatan cinta,  pengarang mencoba mengisahkan kisah cinta dua insan manusia yang begitu kuat bahkan kematian pun tak menjadi halangan bagi mreka untuk tetap menjalani hubungan yang mereka akui adalah suci. Pengarang juga menceritakan  betapa orang yang miskin atau orang yang dari kalangan bawah dilarang mencintai orang dari kalangan atas atau anak raja, karena perbedaan derajat itu cinta harus mengalah meskipun pada kenyataannya dalam cerpen ini terjadi pemberontakan atas nama cinta yang dilakukan tokoh La Domai dan tokoh Wani, karena cinta mereka tidak direstui oleh orang tua Wani, maka mereka mengambil keputusan untuk kabur bersama, dan sumpah untuk sehidup semati mereka jalani. Pemberontakan mereka berujung kematian, karena ayah Wani menyuruh kakak Wani yaitu La Ngkaliti untuk membunuh anaknya sendiri dan kekasihnya karena telah berani melawan kemauannya. Dengan terpaksa pun La Ngkaliti sebagai kakak Wani membunuh La Domai, kekasih Wani, dan Wani pun bunuh diri karena mengetahui kekasihnya telah mati, pengarang mencoba menggabarkan betapa dahsyatnya kekuatan sumpah yang diucapkan tokoh Wani, yang mengatakan hanya mautlah yang dapat memisahkan mereka berdua, di sini terdapat kritik yang positif bagi kehidupan. Jika dihubungkan dengan kehidupan di masa sekarang, di mana di zaman dulu kesakralan sumpah yang diucapkan oleh seseorang itu harus dipegang teguh kekuatannya karena sumpah itu adalah janji kepada sang Pencipta dan alam sebagai saksinya. 
Jika melanggar sumpah adalah hal yang sangat memalukan, dalam drama tersebut mengisahkan hampir tidak ada manusia pada masa itu yang melanggar sumpahnya. Jika dibandingkan di masa sekarang sumpah tidaklah begitu sakral atau suci, karena keyakinan yang sudah mulai pudar  tentang arti sumpah yang sebenarnya. Sangat banyak kita dapatkan di masa sekarang janji seakan tak berarti apa-apa lagi. Janji hanya sekedar janji belaka, kritik dalam drama ini bila diumpamakan pejabat-pejabat kenegaraan yang sebelum menjadi pejabat berbagai janji dari mulut mereka keluar dengan begitu saja tetap kenyataannya setelah menjadi pejabat kenegaraan yang sesuai dia inginkan janjinya itu pun terlupakan begitu saja entah karena jabatan yang didapatkan membuatnya terlena hingga melupakan janji-janji  yang pernah diucapkan. Di sini sangat terlihat perbedaan yang ingin dikemukakan pengarang jika melihat dari sudut pandang tentang sumpah. Sumpah bahkan tak memiliki arti apa-apa lagi pada masa sekarang, sumpah bagaikan sesuatu ucapan biasa-biasa saja yang ingin diucapkan seseorang untuk meyakinkan. Namun mengeluarkan kata-kata sumpah maupun janji itu tidak sama sekali meyakini makna sumpah yang sebenarnya, seharusnya janji ataupun sumpah yang pernah diucapkan itu ditepati sebagaimana dalam drama ini. Tokoh Wani bersumpah kepada La Domai kekasihnya dan sumpahnya itu pun ditepatinya meski harus mengorbankan nyawanya karena sumpah setianya itu.
Selain perbandingan dari pengarang mengenai nilai sumpah pada zaman kerajaan di Buton dan nilai sumpah pada zaman sekarang, kisah cinta yang berakhir dengan perpisahan yang berujung kematian juga dikisahkan dalam kisah cinta Romeo dan Juliet. Cinta yang begitu kuat, dan janji sehidup semati meskipun pada akhirnya cinta yang mereka pertahankan berujung dengan kematian. Cinta mereka tidak berakhir dengan bahagia, melainkan berakhir dengan tragis dan menyedihkan.  Seperti itu pulalah pengarang mencoba mengisahkan dan menyajikan drama Bulan Muad yang Terbenam, namun dalam drama ini ceritanya diangkat melalui cerita rakyat dari daerah Buton. Sedangkan Romeo dan Juliet adalah kisah yang berasal dari luar negeri. Romantisisme yang digambarkan pengarang dalam drama Bulan Muda yang Terbenam juga sangat mewarnai drama ini. Di mana keegoisan untuk sesuatu hal sangat ditonjolkan. Romantisisme memang terkesan melebih-lebihkan pada kedua drama tersebut, karena pada kenyataannya sangat jarang terdapat sepasang kekasih yang rela mati mempertahankan cintanya di masa sekarang ini. Walaupun itu ada mungkin salah satu pihak yang mengakhiri hidupnya karena perasaan ingin memiliki yang tidak memakai logika dan akal sehat, misalnya seseorang mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri karena orang yang dicintainya berkhianat dan pergi meninggalkannya bukan karena kesetiaan dari keduabelah pihak yang saling mencintai, seperti yang digambarkan pengarang dalam naskah Bulan Muda yang Terbenam karya La Ode Balawa tersebut. Keegoisan salah satu pihak yang tidak memikirkan kehidupan orang lain, pengarang mencoba menggambarkan bagaimana keegoisan itu adalah hal yang seharusnya tidak terjadi, menjadi mutlak terjadi meskipun kepedihan dan kesedihan menjadi akhir dari semua akibat keegoisan asalah satu pihak.
Berbagai sudut pandang pengarang mewarnai naskah drama karya La Ode Balawa ini, dari sudut pandang kelestarian sastra yang ada di  masing-masing daerah yang ada di Indonesia khususnya sastra lisan yang keberadaannya hampir punah, bahkan mungkin sebagian sastra lisan yang ada di Indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara sudah ada punah karena  kurangnya kemauan untuk meneruskan sastra lisan dari daerah masing-masing. Di sini pengarang mencoba memperkenalkan sastra lisan berbentuk mantra, yang ada di daerah Buton yang merupakan warisan nenek moyang daerah itu. Dalam naskah, tokoh Amangkali, ayah Wani sewaktu adegan pertemuan dengan keluarga dan pejabat kerajaan pembacaan mantra dari daerah Buton itu dilakukan pada saat pembukaan pertemuan dalam kerajaan itu, yang pada masa itu, mantra tersebut  berguna sebagai do’a bagi mereka yang mempercayainya dan juga sebagai tolak bala agar bencana tidak menghampiri wilayahnya, khususnya lingkungan kerajaan Mata Sangia yang berada di daerah Buton tersebut. Melalui mantra itu pengarang sangat jelas mempunyai motivasi untuk melestarikan sastra lisan yang ada di Buton melalui drama Bulan Muda yang Terbenam. Mengingat sastra lisan sudah mulai punah, pengarang melestarikannya dalam naskah drama yang nantinya baik pembaca maupun penonton drama tersebut mengetahui budaya leluhur yang ada di daerah Buton maupun daerah manapun harus dijaga kelestariannya meskipun globalisasi semakin deras mengalir di Indonesia. 
Bila dibandingkan dengan naskah drama yang berjudul Dilarang  Kawin (Iwan Djibran) juga memiliki kesamaan, yang mana dalam naskah Bulan Muda yang Terbenam tokoh Wani yang begitu mencintai tokoh La Domai tidak direstui oleh orang tuanya yakni Amangkali, karena tidak sederajat. Dan dalam naskah Dilarang Kawin tokoh Susi Hong yang merupakan anak keturunan Cina yang menjalin hubungan dengan tokoh Drajat juga tidak mendapat restu dari orang tua keduanya. Perbedaan pada naskah Dilarang Kawin mengenai status kewarganegaraan yang menjadi masalah. Sedangan dalam naskah drama Bulan Muda konfliknya pada status derajat  sosial yang berbeda yang mana tokoh Wani dari keluarga raja sedangkan tokoh La Domai berasal dari keluarga yang sederhana atau bukan keturunan Ningrat.
Melihat apa yang diceritakan pengarang dalam drama Dilarang Kawin, naskah tersebut menceritakan bagaimana pasangan yang saling mencintai memiliki perbedaan kewarganegaraan yang mana tokoh Susi Hong adalah berasal dari negara Cina sedangkan Drajat dari Indonesia. Namun Susi Hong bertempat tinggal di Indonesia dan dia tidak perduli dengan status kewarganegaraan itu. Bagi tokoh Susi Hong perbedaan kewarganegaraan tidak bisa menghalangi untuk mencintai dan dicintai oleh tokoh Drajat. Begitu pula tokoh Drajat. Ia juga tidak memperdulikan perbedaan status kewarganegaraan itu. Dalam naskah ini kedua orang tua dari kedua belah pihak sama-sama tidak  menyetujui jika mereka berdua menikah, yang mana menurut orang tua Susi Hong orang  pribumi atau orang Indonesia itu tidak pantas dengan orang Cina, begitu pula ayah Drajat yang tidak mau mempunyai menantu  yang berkewarganegaraan Cina itu. Bagi ayah Drajat, Susi Hong yang merupakan warga negara Cina itu hanyalah parasit dan hanya benalu bagi bangsa. Drajat telah dijodohkan dengan tokoh Dewi yang berkewarganegaraan Indonesia namun Drajat tidak menyukai Dewi dia hanya mencintai Susi Hong. Namun meskipun mereka bersikeras untuk mempertahankan hubungan mereka, tetap saja pada akhirnya mereka berdua tidak bisa bersatu. 
Dalam drama Dilarang kawin juga memiliki nilai moral, sma dengan naskah Bulan Muda Yang Terbenam. Nilai moral yang ada dalam naskah Dilarang Kawin yang ingin disampaikan pengarang kemungkinan mengenai konflik antar negara yang hingga saat ini masih banyak terjadi, seharusnya kedamaian antara negara itu harus tercipta, perbedaan kewarganegaraan antara tokoh Drajat dan Susi Hong membuat cinta yang mereka rajut terhalang. Di sini dapat dilihat berdasarkan sudut pandang pengarang yang mencoba menimbulkan perasaan cinta, kasih sayang dan saling menyayangi dengan tulus, gambaran dari beberapa indahnya jika dua negara yang memiliki perbedaan baik dari segi politik, ekonomi, sosial, dan budaya bersatu dan menjalin hubungan antar negara yang baik hingga tercapailah perdamaian antara negara. Pengarang juga mencoba melihat sudut pandang betapa perbedaan yang begitu kuat dapat membuat suatu hal yang indah bila bersama menjadi hancur  dan tidak bisa bersatu. Ini gambaran yang ingin disampaikan pengarang dalam naskah Dilarang Kawin yang mana perbedaan status warga negara akhirnya membuat dua orang yang saling mencintai tidak bisa bersatu. Pengarang mencoba menggambarkan kekuatan cinta pun tak bisa menyatukan dua keluarga apalagi untuk menyatukan dua negara yang pemerintahannya begitu besar. Pengarang memunculkan bagaimana perselisihan antar negara itu masih terjadi. Melihat kenyataan banyak negara tidak mau berdamai dengan negara tertentu. Perselisihan terus terjadi sejak zaman penjajahan hingga sekarang masih ada saja negara yang tidak bisa berdamai dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin melainkan angkat senjata dan kematian seakan itulah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah. 
Ini terlihat drama ini larangan keras dari orang tua Drajat maupun orang tua Susi Hong melarang keras mereka untuk bersatu. Cinta yang mereka rajut merupakan gambaran hal yang indah jika mereka bersatu dan menjadi sepasang suami istri. Namun karena ke tangan orang tua mereka pun tak bisa bersatu. Begitu pula gambaran negara yang saling berselisih, meskipun pada dasarnya kedua negara yang berselisih itu mencintai perdamaian. Tetapi karena keegoisan mempertahankan pendapat masing-masing kerinduan akan kedamaian yang mereka rasakan tidak mengalahkan keegoisan mereka  tidak bisa berdamai.
Kejadian yang sama pada naskah drama Bulan Muda yang Terbenam karya La Ode Balawa, yang intinya juga dilarang kawin oleh ayahnya meskipun pada drama ini bukan atas dasar perbedaan kewarganegaraan antara tokoh Wani dan tokoh La Domai melainkan karena Wani adalah putri orang ternama pada masa itu sedangkan La Domai adalah keturunan rakyat biasa. Namun pada dasarnya kedua naskah tersebut yang menjadi penghalang sebuah hubungan adalah status sosialnya yang menurut mereka tidak pantas jika bersatu dalam suatu hubungan apalagi ikatan pernikahan. Pengarang naskah Bulan Muda yang Terbenam mencoba melihat dari sudut perbedaan status sosial yang berbeda itu, banyak menjadi pengahalang bagi suatu hubungan dalam kehidupan nyata. Banyak sekali kita jumpai misalnya saja orang yang status sosialnya berada di bawah selalu tidak disetujui oleh orang tuanya maupun pihak keluargabta, bukan hanya hubungan cinta saja melainkan hubungan pertemanan juga dalam kenyataan banyak orang yang status sosialnya berada di bawah.
Dalam naskah drama Bulan Muda yang terbenam pengarang juga menceritakan bahwa keegoisan sepihak hendaknya jangan terjadi, dengan mementingkan diri sendiri tidak akan berdampak baik bagi kehidupan ataupun bagi lingkungan. Justru yang terjadi adalah kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain. Jika di lihat dari sisi budayanya, dalam naskah Bulan Muda Yang Terbenam, dan dalam naskah dilarang kawin, memiliki nilai budya yang ingin disajikan pengarang masing-masing dalam naskah tersebut. Dalam naskah Bulan Muda yang Terbenam memiliki nilai budaya yakni sastra lisan yang dibaca tokoh Amangkali pda saat mengadakan pertemuan kelurga, pengarang mencoba menampilkan bagaimana sastra lisan yang ada di daerah Buton. Dalam naskah Dilarang Kawin juga memiliki nilai budaya yang ingin disampaikan pengarang terhadap pembaca atau penikmat drama, dapat dilihat dari tokoh ayah derajat yang merupakan keturunan kewarganegaraan yang tidak setuju jika anaknya menikah dengan orang keturunan Cina, kemungkinan dalam pikiran pengarang jika tokoh derajat dan tokoh Susihong menikah maka akan terjadi percampuran budaya antara budaya Indonesia dengan budaya Cina, ada dua kemungkinan yang akan terjadi jika dua budaya itu menyatu, yang pertama ialah semakin kayanya atau berrfariasinya percampuran dua budaya, ataukah semakin lemahnya budaya Indonesia jika diatukan dengan budya Cina. Pada kemungkinan pertama akan berdampak baik bagi kedua budya tersebut, karena semakin kaya dan berkembangnya dua budaya yang berbeda dalam satu ikatan atau hubungan. Sedangkan kemungkinan kedua justru budaya Indonesia akan semakin melemah jika disatuakn dengan budaya lain.

Kesimpulan 
Drama Bulan Muda yang Terbenam karya La Ode Balawa memiliki banyak kekhasan mengenai isi cerita. Dalam drama ini, kisah cinta yang berakhir dengan kematian, kekuatan, dan kesakralan sebuah janji atau sumpah pada zaman dahulu dan zaman sekarang serta nilai budaya  berbentuk sastra lisan dari daerah Buton yang diangkat pengarang sebagai wujud kecintaan karya sastra di daerahnya dengan cara mencantumkan dalam naskah dramanya. Agar sastra lisan yang ada tidak mengalami kepunahan. Bulan Muda yang Terbenam  merupakan drama yang diangkat  dari cerita rakyat daerah Buton yang menggambarkan kisah kehidupan pada zaman kerajaan di Buton.
Begitu pula dalam naskah drama di larang kawin keegoisan salah satu pihak yang mementingkan diri sendiri dan tidak memikirkan keadaan orang lain sehingga orang lain menjadi menderita karena tidak memiliki kebebasan untuk memilih dan menentukan jalan hidupnya.
Daftar Pustaka 

Djibran, Iwan. 2005. Antologi Drama Sulawesi Tenggara. Kendari: Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara.
Hidayat, ahid. 2009. Kontrapropaganda dalam Drama Propaganda, Sejumlah telaah. Kendari: FKIP Unhalu.
Wahid, Sugira. 2004. Kapita Selekta Kritik Sastra, cetakan kedua. Makassar: Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah Universitas Negeri Makassar (UNEM).




»»  Baca Selengkapnya...